Saya baru saja menyelesaikan sebuah kuliah informal, informal karena kuliah ini dibuat dan dikelola oleh organisasi mahasiswa dan bukan oleh universitas, yang memiliki tema tentang ekonomi Islam sehingga disebut dengan kuliah informal ekonomis islam (KIEI). KIEI dibuat oleh Forum Studi Islam (FSI) Fakultas Ekonomi UI dan dilaksanakan sebanyak enam kali pertemuan (6 minggu) termasuk di dalamnya ada UTS dan UAS (namanya juga kuliah!). Terdapat tiga kelas yang bisa diikuti yaitu kelas basic, kelas banking, dan kelas insurance. Saya sendiri akhirnya memilih kelas basic karena masih awam dengan konsep-konsep ekonomi dalam pandangan Islam dan ingin mengetahui gambaran umum tentang bagaimana cara Islam menentukan kerangka aturan ekonomi.
Sebelum masuk ke tema utama artikel ini, ada sedikit kisah menarik yang ingin saya ceritakan sebelum mengikuti kuliah ini. Kuliah ini sebenarnya sudah lama diadakan di FE UI secara rutin dan saya sudah tahu tentang keberadaannya semenjak kuliah dari Kak Hadi Math 03 (makasih bro, hehe..) yang pada waktu itu telah menyelesaikannya. Saya tertarik untuk ikut namun tidak tertarik untuk mencari info lebih jauh, so, gimana bisa ikut kalo gitu. Akhirnya waktu berselang sekian tahun dan saya bertemu lagi dengan Kak Hadi ketika sedang kumpul reuni CT HMD. Nah ketika bertemu itulah saya jadi ingat lagi tentang kuliah tersebut, saya tanyakan apa namanya dan ternyata namanya adalah KIEI. Langsung saja saya googling tentang KIEI dan ternyata kuliah tersebut sudah dimulai di hari sabtu pekan kemarin. Ceesssss, langsung lemas badan ini setelah mengetahui kenyataan bahwa saya sudah terlambat untuk ikut dan harus menunggu setahun lagi. Tapi kali ini saya tidak menyerah, langsung saya hubungi panitia dan menanyakan apakah saya masih bisa ikut, tak masalah bagi saya jika harus ketinggalan satu pertemuan. Sms saya baru dibalas oleh panitia esok harinya, tebak apa isinya?? Katanya KIEI diundur dan baru dimulai minggu depan! Horeeeee!! Jadi ingat sama suatu hadist,
Rasulullah SAW bersabda : Allah Azza wajalla berfirman : “Apabila hamba-Ku mendekat pada-Ku satu jengkal, maka Aku akan mendekat padanya satu hasta, dan apabila dia mendekat pada-Ku satu hasta, maka Aku mendekat padanya satu depa, dan apabila dia mendekat pada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan mendekat padanya dengan berlari.”
Demikian kisah kecil saya sebelum memulai KIEI. Saya jadi semakin yakin bahwa Allah pasti akan membantu orang yang sungguh-sungguh untuk mencari ilmu.
Sebelum masuk ke bahasan utama, satu hal yang ingin saya tekankan di sini setelah saya mengikuti KIEI dan belajar tentang ekonomi Islam, yaitu saya sadar bahwa
sistem ekonomi Islam bukanlah ditujukan untuk orang-orang Islam saja, namun dapat diterapkan bagi seluruh manusia untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan. Ibarat seorang turis asing yang sedang berwisata di Indonesia, maka dia harus tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya dia mau mengendarai motor, maka dia harus menggunakan helm sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Namun apakah dia harus pindah kewarganegaraan untuk bisa mengendarai motor di Indonesia? Tentu saja tidak bukan? Demikian pula dengan sistem ekonomi Islam, seseorang tidak harus menjadi seorang muslim untuk dapat menerapkan ekonomi Islam, bahkan negara-negara maju yang notabene sebagian besar penduduknya bukan Islam seperti Inggris, Cina, Singapura, dll, sekarang berlomba-lomba untuk menerapkan sistem ekonomi Islam dan membuat bank Syariah skala besar. Hal apa yang membuat mereka tertarik dengan ekonomi Islam? Baiklah, langsung saja kita masuk ke bahasan utama! Ehem, mulai sekarang pakai bahasa yang (agak) serius. :p